Audit Harus Dilakukan Sebelum Menaikkan Tarif Listrik

30-01-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Endang Srikarti Handayani (F-PG)/Foto:Andri/Hr

 

Audit terhadap PLN perlu dilakukan secara berkala, mengingat PLN adalah satu-satunya BUMN yang mengelola kebutuhan energi listrik bagi masyarakat. Kenaikan tarif listrik non-subsidi memang menjadi kebutuhan untuk menyelamatkan PLN, selain juga menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian terkini.

 

Rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik non-subsidi perlu disikapi dengan audit PLN terlebih dahulu. Kinerja keuangan PLN memang kurang membahagiakan. Banyak proyek yang dikerjakan PLN justru  merupakan investasi jangka panjang yang baru bisa dinikmati puluhan tahun kemudian.

 

“PLN memang harus diaudit. Setiap ada pergantian manajemen harus diaudit setiap tahun. Bahkan, kalau perlu enam bulan sekali untuk mengevaluasi sejauhmana aset PLN terselamatkan,” komentar anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani, saat ditemui di Gedung DPR sebelum mengkikuti rapat, Selasa (30/1/2018).

 

PLN tak boleh terus kecolongan. PMN yang diberikan kepada PLN harus betul-betul bisa menyelamatkan kinerja PLN. Rencana kenaikan ini, menurut politisi Partai Golkar tersebut, mungkin ingin menyeimbangkan antara peran bisnis dan pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat yang selama ini diemban PLN.

 

“PLN jadi pelayan rakyat dalam menyediakan energi listrik, begitu juga untuk industri maupun untuk fasilitas umum seperti penerangan jalan. Di sisi lain, PLN juga harus menjalankan bisnis komersil. Jadi harus ada keseimbangan,” papar politisi dari dapil Jateng V ini.

 

Proyek-proyek yang selama digarap PLN, sambung Endang, sebagian belum bisa dinikmati dalam jangka pendek. Investasinya baru bisa dinikamti 20-30 tahun mendatang. Tinggal sekarang semua pihak memantau pemenuhan kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil seperti pedalaman Kalimantan dan Papua. Rencana kenaikan ini harus juga meningkatkan jangkauan ketersediaan listrik di daerah. (mh/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...